Selamat Datang Di Web Kami ,.. Sistem operasi merupakan Penghubung antara pengguna komputer dengan perangkat keras komputer Pengertian sistem operasi secara umum . adalah suatu pengelola seluruh sumber-daya yang terdapat pada sistem komputer dan menyediakan sekumpulan layanan ,.. kepemakai sehingga memudahkan penggunaan dan pemanfaatan sumber daya sistem komputer ,... Baca Info lebih Lanjut dan dapatkan penjelasannya disini.

Jumat, 05 Maret 2010

HABIS GELAP TERBITLAH TERANG SUDAH GELAP PAKAI LILIN JUGA



Sukabumi- Tribun Kompas

Habis Gelap Terbitlah Terang………...

Mungkin itu yang di cita-cita kan oleh sebagian masyarakat Desa Pulo Sari, tepatnya di Rt 13 Desa Pulo Sari Kec. Kalapanunggal Kab. Sukabumi, yang sampai saat ini masih dikatakan sebagai RT Tertinggal yang belum juga mendapatkan penerangan listrik, dan sampai saat ini mereka masih menggunakan lampu-lampu dari minyak bahkan ada juga yang menggunakan lilin-lilin sebagai alat penerangan di malam hari. Itulah yang di rasakan setiap malam oleh masyarakat yang berada di Rt tersebut.

Setelah di konfirmasi oleh koresponden Tribun Kompas Sukabumi kepada salah satu tokoh masyarakat Desa Pulo Sari yaitu bapak Enda yang juga sebagai mantan Kepala Desa Desa Pulo Sari, mengatakan memang benar salah satu ke RTan di Desa Pulo Sari ini memang sampai saat ini belum juga mendapatkan penerangan listrik sehingga di sebut sebagai RT tertinggal, masyarakatnya jika malam hari mereka ada yang menggunakan lampu-lampu dari minyak, bahkan ada juga yang menggunakan lilin-lilin sebagai alat penerangan di rumahnya. Namun ketika di tanyakan apakah ada bantuan dari pihak pemerintah atau swasta untuk membantu penerangan listrik pada warga masyarakat RT tersebut ?

Beliau mengatakan dari pihak pemerintah sampai saat ini masih rencana dan rencana, ga tahu kapan ada bantuan penerangan kepada kami, akan tetapi pernah ada juga dari pihak swasta sekitar tahun 2008 yaitu dari perusahaan PT CEVRON GETHERMAL SALAK. LTD membantu untuk pengadaan penerangan pada RT tertinggal di desa Pulo sari, bahkan Juklak dan anggarannya nya di berikan kepada masyarakat dan pemerintah Desa, namun dalam pelaksanaannya, pengerjaan proyek penerangan RT Tertinggal tersebut di kerjakan oleh CV Bayu Putra Mandiri yang ada di Kalapanunggal, dengan biaya untuk proyek penerangan tersebut hampir Rp. 90.000.000,00 lebih. Tapi entah bagaimana pihak CV ini mengolah dan mengerjakan proyek penerangan tersebut karena sampai saat ini masyarakat wilayah RT tersebut belum juga tersentuh listrik, dan tetap masih menggunakan lilin atau lampu minyak sebagai alat peneragan di malam hari. Jawab mantan Kades ini sambil tersenyum kesal. Dikatakan pula oleh pa Enda ini, memang Pihak CV untuk pertama pengerjaan nya mereka melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan yang di ajukan dalam proposal, akan tetapi setelah 25 persen pengerjaan tidak ada kelanjutan atau tidak jelas pengerjaan nya, mungkin sampai saat ini kalau di lihat ke lokasi ternyata hanya yang ada baru pemasangan tiang-tiang saja dan pemasangan batu bata saja, kalau di hitung mungkin tu baru hanya mengahabiskan biaya sekitar paling besar juga Rp. 10.000.000. sedangkan biaya yang tercantum dalam juklak atau dalam proposal dan juga laporan yang di keluarkan oleh PT CEVRON itu sekitar Rp. 90.000.000. nah yang jadi pertanyaan masyarakat adalah di kemanakan biaya sisanya yang sekitar Tp. 80.000.000 lebih lagi, dan ketika kami tanyakan kepada pihak CV Bayu Putra Utama mereka sering mengelak dan sering tidak ada di kantornya.

Tapi dalam hal ini, kami masyarakat yang mungkin telah di bodohi oleh oknum-oknum tertentu atas pengerjaan Proyek Penerangan jalan ini, kami akan segera melaporkan kepada pihak berwajib, dan kami telah punya banyak bukti dan saksi atas tindak korupsi yang di lakukan oleh pihak CV Bayu Putra Mandiri dalam Pengerjaan Proyek Penerangan RT Tertinggal tersebut.

Karena sampai saat ini kami sebagai masyarakat slalu jadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tapi mudah-mudahan dengan adanya hal seperti ini kami masih punya kesempatan dan entah sampai kapan kami akan seperti ini, hidup dalam penerangan lilin-lilin dan juga lampu-lampu minyak sebagai alat penerangan di malam hari, tutur mantan Kepala Desa itu.

Setelah kami / Tim koresponden Tribun Kompas cek ke lokasi, memang benar apa yang di katakana pa Enda dan juga sebagian masyarakat Desa Pulo Sari itu, ternyata pengerjaan Proyek Penerangan untuk RT Tertinggal yang di biayai oleh PT Cevron Geothermal Salak. LTD ternyata hanya baru berdiri tiang-tiang untuk pemasangan kabel, belum ada tindak lanjut yang seharusnya beres sekitar tahun 2009 awal tapi sampai kini pihak CV Bayu Putra Mandiri belum juga menyelesaikannya. padahal kalau di lihat laporan pengeluaran untuk pembelian alat-alat atau barang-barang untuk pengerjaan Proyek Peneranagan RT Tertinggal ini sudah di cairkan semua oleh PT Chevron Geothermal Salak.LTD kepada pihak CV Bayu Putra Mandiri yang menghabiskan dana sekitar 90 juta lebih.tapi dalam pengerjaannya CV Bayu Putra Mandiri ini kurang bertanggung jawab, sehingga Setelah di konfirmasi beberapa kali oleh tim Koresponden kepada pihak CV Bayu Putra Mandiri, namun pihak CV selalu tidak ada di kantornya.

Oleh : Irpan. Ss dan Nurhamli

0 komentar:

Posting Komentar

Semoga Postingan ini bermanfaat ! Tinggalkan Komentar