POLSEK PARUNGKUDA TANGKAP PENGEDAR GANJA
Sukabumi tribune kompase – tertangkapnya pengedar ganja di wilayah parungkuda-kab. Sukabumi, oleh Serse Polsek Parungkuda ketika di temui di tempat, AKP ADE GUNAWAN menuturkan “ bahwa benar kami telah menangkap pengedar narkoba dengan TKP di jalan Kerta api stasiun parungkuda tepatnya pada hari minggu tanggal 26 Desember 2010 dengan barang bukti satu (1) paket besar daun ganja kering dengan berat 92,2 gram dan satu (1) paket kecil daun ganja kering.
Pengedar narkoba jenis ganja kering tersebut yang berinisial IFN yang salah satu warga Desa Sundawenang ini, tepatnya asal Gang Sawo RT.01/01, Desa Sundawenang Kec. Parungkuda, yang kini meringkup di tahanan Kapolsek Parungkuda bahwa ia membawa barang haram tersebut dari Tawes, Pasir muncang – cigombong kab. Bogor untuk di pasarkan di wilayahnya di parungkuda, namun saat akan bertransaksi dengan para pembeli namun ternyata salah satu dari pembeli tersebut adalah intel polisi serse ssktor parungkuda yang sedang berpura-pura sebagai pembeli.
Di tegaskan pula oleh kanit Serse Polsek parungkuda, bahwa memang benar kami telah mendapat informasi dari beberapa orang yang kami percayai, bahwa pada hari minggu tanggal 26 Desember 2010 akan adanya transaksi besar daun ganja di sekitar rel kereta stasion parungkuda, dan kami segera menyelidiki dan sebagian tiem kami untuk menyamar sebagai pembeli, dan memang ketika bertransaksi hanya di perlihatkan satu paket kecil daun ganja kering, sehingga begitu kami melihatnya, kami langsung menggerebek lokasi tersebut, dan di tangkaplah salah seorang yang membawa barang bukti haram tersebut, tegas AKP ADE GUNAWAN.
Oleh : Rudi Hernawan, SH dan Irpan, S.s
Kamis, 30 Desember 2010
POLSEK Parungkuda tangkap pengedar ganja
01.36
No comments
0 komentar:
Posting Komentar
Semoga Postingan ini bermanfaat ! Tinggalkan Komentar